Di dalam bahasa percakapan kita sering mendengar orang mengucapkan kata suka dan kata sering, seperti pada kalimat berikut.
1. Saya suka/sering lupa waktu kalau lagi asyik bekerja.Pada kalimat itu, baik suka maupun sering, dapat digunakan bergantian karena dalam percakapan salah satu makna kata suka ialah 'sering'.Dalam bahasa resmi, pemakaian kedua kata itu harus dibedakan dengan cermat sebab makna keduanya memang berbeda.
Pada contoh berikut suka tidak dapat digantikan oleh sering karena sering berarti 'acapkali' atau 'kerapkali'.
2. a. Dia adalah teman dalam suka dan duka.
b. Saya suka akan tindakannya.
c. Ambillah kalau Anda suka.
d. Jarang sekali ada ibu yang tidak suka akan anaknya.Pada contoh (2a), kata suka bermakna 'girang', 'riang', atau 'senang'; pada (2b) berarti 'senang'; pada (2c) berarti 'mau', 'sudi', atau 'setuju';pada (2d) berarti 'sayang'. (psbdiknas)
5.23.2008
Suka atau Sering ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar